Literasi Digital Dalam Tinjauan Konsep Dan Temuan Penelitian

Literasi merupakan kemampuan individu dalam menggunakan potensi dan keterampilan dalam mengolah dan memahami informasi saat membaca, menulis, berhitung, dan memberikan solusi alternatif terhadap masalah dalam kehidupan sehari-hari.Salah satu bentuk budaya literasi adalah literasi digital. Hague dan Payton (2010) memaparkan literasi digital merupakan keterampilan individu dalam mengaplikasikan keterampilan fungsional pada perangkat digital sehingga dapat menemukan, memilih dan memilah informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi, dan berkomunikasi secara efektif. Pendapat lain dikemukakan oleh Febliza dan Oktariani (2020) yang menjelaskan literasi digital merupakan kecakapan hidup (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital.

Zhang & Zhu (2016) menjelaskan keterampilan masyarakat dalam memahami karakteristik digital, fitur teknologi digital, dan efek digital merupakan bagian dari keterampilan literasi digital yang dibutuhkan masyarakat pada abad ke 21. Kurnianingsih, Rosini, dan Ismayati (2017) mengungkapkan karakteristik literasi digital tidak hanya mengacu pada keterampilan operasi dan menggunakan berbagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi, tetapi juga untuk proses membaca dan memahami sajian isi perangkat teknologi serta proses menciptakan dan menulis menjadi sebuah pengetahuan baru. Informasi dapat menjadi pengetahuan baru yang menurut Hakim (2017) bahwa informasi dapat dengan mudah diperolah dan disebarluaskan dengan laju kepada pengguna yang mengaksesnya.

Literasi digital menjadi bagian penting dalam pengembangan proses pembelajaran di perguruan tinggi. Temuan dalam penelitian Kurnia, Santi, dan Astuti (2017) menunjukkan perguruan tinggi merupakan pelaku utama dalam gerakan literasi digital sebesar 56,14%. Keminfo bekerja sama dengan UNICEF juga memberikan informasi bahwa sekitar 79,5% anak dan remaja usia 10-19 tahun di Indonesia merupakan pengguna internet dan media digital. Usia 17-19 tahun yang masuk rentang dalam temuan tersebut menunjukkan usia mahasiswa dalam perguruan tinggi. Penjabaran ini didukung oleh temuan dalam penelitian Shopova (2014) menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa yang masuk ke universitas memiliki keterampilan yang baik dalam menggunakan jejaring sosial, e-mail atau skype, surfing internet sebagai komunitas di dunia maya.

Rahmah (2015) mengungkapkan literasi digital perlu didukung melalui sistem pembelajaran terintegrasi dengan menajemen pengetahuan. Menurut Harjono (2019), penggunaan literasi digital sangat memungkinkan untuk menguasai semua dimensi pengalaman belajar yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan.  Sparks, Katz, & Beile (2016) yang mengemukakan bahwa informasi literasi digital membantu keberhasilan akademik mahasiswa pada lembaga pendidikan tinggi.

Blogs

Penerima Hibah Program P3D Tahun 2023

Moodle-Based E-learning Development by Implementing Gamification Concept

Peran dan Pentingnya Media Pembelajaran